Proses Pembelajaran yang Memerdekakan

Dalam sesi pertama seminar pendidikan Yayasan Santo Fransiskus yang dilaksanakan dan diikuti oleh para peserta, Bapak Paulus Tain Tukan, S.Pd., selaku narasumber menyampaikan beberapa buah pikiran yang berkaitan dengan pemahaman dan perwujudan “Merdeka Belajar”, pengembangan kurikulum dan administrasi pembelajaran dalam konteks “merdeka belajar”. Berikut ini beberapa informasi yang disampaikan oleh narasumber pertama :

Ada empat “kebijakan baru” Pemerintah yang dilaksanakan di lingkungan sekolah, yakni:

  1. Kegiatan Ujian Nasional (UN) pada tahun terakhir proses pendidikan ditiadakan, dan digantikan dengan pelaksanaan kegiatan Asesmen Nasional pada tahun kedua proses pendidikan peserta didik; dan survey karakter, lingkungan sekolah. Ditambahkan oleh narasumber seminar pendidikan, dalam paparannya yaitu tentang tiga sasaran penilaian yang hendak dicapai dalam kegiatan asesmen nasional bagi para peserta didik. Tiga sasaran yang dimaksudkan adalah: 1) penilaian literasi (kemampuan bernalar, menggunakan bahasa), 2) penilaian numerasi (kemampuan bernalar menggunakan logika matekatika), 3) penilaian survey karakter (pencarian sejauh mana penerapan azas-azas serta nilai-nilai luhur Pancasila oleh para peserta didik).
  2. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) diserahkan sepenuhnya kepada sekolah, satuan pendidikan.    Sekolah diberikan keleluasaan dalam menentukan bentuk penilaian, seperti: porto folio, karya tulis atau bentuk penugasan lainnya.
  3. Penyederhanaan bentuk dan format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP dibuat cukup satu halaman saja. Guru terfokus pada kegiatan belajar dan peningkatan kompetensi, bukan administrasi.
  4. Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).   Kegiatan PPDB dengan sisitem zonasi diperluas melalui jalur afirmasi dan prestasi diberikan kesempatan lebih besar dalam sistem PPDB. Pemerintah Daerah diberikan kewenangan secara teknis untuk menentukan daerah zonasi dalam kegiatan PPDB.

Berkaitan dengan pemaknaan “pendidikan yang memerdekakan”, narasumber seminar menegaskan ada tiga hal yang patut dipahami sungguh oleh setiap guru pendidik dalam interkasinya dengan peserta didik, yaitu:

  1. Pola pendidikan yang menanamkan nilai-nilai yang benar, mengubah individu yang sedang belajar.
  2. Pola Pendidikan yang mengedepankan harkat dan martabat manusia; karena itu perlu terus diupayakan menjauhkan praktik diskriminasi, pengelompokan tertentu dalam proses pendidikan.
  3. Pola pendidikan yang merestorasi (memulihkan kembali) kehidupan manusia

MERDEKA BELAJAR

  • Terciptanya suasana bahagia belajar, belajar yang menyenangkan para peserta didik dan pendidik.
  • Para peserta didik, guru dan orang tua sungguh merasakan kebahagiaan dalam proses belajar

Pada bagian akhir paparannya, Bapak Paulus Tukan selaku narasumber menayangkan sebuah video singkat yang bagi semua peserta seminar terasa amat inspiratif. Sebuah video yang ingin mengantar para peserta seminar untuk lebih sungguh memahami apa artinya proses “merdeka dalam belajar”? Sebuah video inspiratif yang hendak memberikan gambaran tentang suatu proses pembelajaran yang interaktif, komunikatif dan menyenangkan.     

Paulus Tukan, S.Pd.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 + 2 =